5 Manfaat dan Keutamaan Wakaf

Wakaf memegang harta yang dapat digunakan untuk kepentingan umum tanpa mengurangi nilai harganya. Tujuan wakaf tidak hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga untuk mendapatkan pahala yang terus mengalir walaupun kita telah meninggal dunia, karena manfaat ini dapat dirasakan oleh banyak orang lain dan bersifat abadi.

Wakaf memiliki banyak keunggulan dibandingkan hibah dan sedekah. Selain wakaf memiliki  semua keutamaan sedekah dan hibah, ada banyak sekali keutamaan wakaf tersendiri, Berikut penjelasannya:

Keutamaan Waqaf

1. Pahala yang akan terus mengalir meskipun dia meninggal

Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).

Manfaat (pahala) wakaf jauh lebih lama dan tidak akan berhenti di generasi yang akan datang,  tanpa mengurangi hak atau merugikan generasi sebelumnya, dan bahkan pahalanya terus mengalir dan berlipat ganda meskipun yang berwakaf telah meninggal dunia.

2. Menghasilkan jiwa sosial yang tinggi

Wakaf dapat digunakan sebagai sarana melatih jiwa sosial, agar ketika kita memiliki harta yang lebih, kita dapat memberikan kelebihan tersebut kepada orang lain yang tidak mampu.

Wakaf akan selalu menebarkan kebaikan dan juga meringankan beban orang-orang yang membutuhkan seperti fakir miskin, anak yatim, janda, penuntut ilmu, dan lain sebagainya.

3. Menyadari bahwa harta di dunia ini tidak ada yang kekal

Melalui wakaf, kita belajar bahwa kekayaan yang kita miliki harus dibagikan kepada orang lain. Ada beberapa hak orang lain di dalam harta yang kita miliki.

Kehidupan akhirat yang abadi dapat diselamatkan oleh kehidupan di dunia ini, salah satu caranya adalah wakaf. Wakaf membantu kita mencapai kehidupan akhirat yang lebih baik.

4. Kebaikan yang abadi

Dengan harta yang kita wakafkan, banyak orang, bahkan generasi, akan terus merasakan manfaat ini karena kepemilikan harta tersebut tidak terikat oleh suatu organisasi keagamaan dan juga tidak bisah dipindah tangankan. Harta benda yang dijadikan wakaf semata-mata untuk kepentingan masyarakat banyak dan harta benda tersebut bersifat utuh dan abadi.

5. Pahalanya adalah surga

Allah SWT. Berfirman:

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa (yaitu) orang -orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (Qs Ali Imran 133-134).

Itulah Keutamaan wakaf yang patut diketahui. Maka tidak heran jika wakaf telah menjadi favorit di kalangan umat sejak zaman Rasullah.

Bahkan disebutkan dalam riwayat tersebut bahwa jika seorang sahabat Rasulullah memiliki kelebihan dalam harta, dia pasti akan menggunakan kekayaan itu untuk wakaf, agar wakaf itu bermanfaat tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat.

You May Also Like

About the Author: admin